Polres Dharmasraya Sita 90 Botol Miras dan Galon Tuak Saat Razia Pekat Ramadan
sekitar 90 botol minuman keras serta empat hingga lima galon tuak berhasil disita Polres Dharmasraya.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya menyita sekitar 90 botol minuman keras serta empat hingga lima galon tuak dalam razia penyakit masyarakat menjelang Ramadan di wilayah hukum Polres Dharmasraya pada Jumat malam.
Razia multi sasaran tersebut berlangsung sejak pukul 21.40 WIB hingga 00.20 WIB dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di Kecamatan Kotobaru.
Kegiatan Operasi Pekat Ramadan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dharmasraya Nomor Sprin/114/II/PAM.3/2026.
Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras, premanisme, perjudian, prostitusi, tawuran remaja, dan balap liar yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.
"Razia ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Dharmasraya," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Petugas pertama kali mendatangi warung tuak milik Riswandi di Jalan Poros Jorong Koto Padang Nagari Koto Padang dan menemukan aktivitas penjualan tuak masih berlangsung.
Dari lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti tuak sebanyak setengah ember sebagai bagian dari penertiban miras Ramadan di Dharmasraya.
Tim kemudian bergerak ke warung milik Hendra Caniago di Jalan Poros Sitiung V Nagari Koto Padang dan menemukan puluhan minuman keras berbagai merek.
Dari lokasi itu petugas menyita 50 botol Bir Bintang, 16 botol Guinness Bir Hitam, tiga galon tuak, serta satu setengah ember tuak.
Selanjutnya petugas menuju warung milik Aprizal di kawasan Jalinsum Nagari Koto Padang dan kembali menemukan minuman keras yang masih dijual bebas.
Dari lokasi terakhir petugas mengamankan 24 botol Guinness Bir Hitam dan satu ember tuak sebagai barang bukti razia miras Dharmasraya.
Operasi Pekat Ramadan ini melibatkan sekitar 45 personel gabungan dari Polres Dharmasraya dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Zamrinaldi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras selama Ramadan di Dharmasraya.
"Kami minta seluruh pemilik usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadan," katanya.
Polres Dharmasraya memastikan razia miras dan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan selama Ramadan di Dharmasraya.(*)
Editor :Andry