Juru Parkir Diduga Curi Ponsel Jemaah di Musala Pasar Raya Padang
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang ringkus seorang juru parkir diduga mencuri handphone milik jemaah perempuan di musala Blok A Pasar Raya Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Aksi pencurian ponsel di Pasar Raya Padang kembali menjadi sorotan setelah seorang juru parkir diduga mencuri handphone milik jemaah perempuan di musala Blok A Pasar Raya Padang.
Peristiwa pencurian di musala Pasar Raya Padang itu terjadi pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB saat aktivitas masyarakat masih ramai di pusat perdagangan Kota Padang.
Terduga pelaku berinisial AM alias Dedek (24) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencurian ponsel di ruang ibadah.
Penangkapan dilakukan Opsnal Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
“Laporan ini kami terima dari korban yang kehilangan handphone saat melaksanakan ibadah di musala Pasar Raya Padang,” kata Kompol Muhammad Yasin.
Korban diketahui bernama Yenma Yeni (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Menurut Yasin, korban meletakkan tas di shaf perempuan musala dekat kamar mandi umum Blok A Pasar Raya Padang sebelum melaksanakan salat.
“Korban meletakkan tas di shaf perempuan dan mulai melaksanakan ibadah,” ujar Yasin.
Tanpa sepengetahuan korban, anaknya sempat mengambil handphone Infinix Hot 50 Pro warna hitam dari dalam tas dan memainkannya di area shaf laki-laki.
Anak korban kemudian meninggalkan ponsel tersebut di atas karpet musala saat hendak ke kamar mandi ketika ibadah belum selesai.
“Setelah salat selesai, korban menyadari ponselnya sudah tidak ada di tempat,” kata Yasin.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar musala dan WC umum Pasar Raya Padang namun tidak menemukan handphone tersebut.
Kecurigaan mengarah kepada seorang juru parkir setelah petugas kebersihan menyebut pria tersebut dikenal sebagai AM alias Dedek.
Berbekal informasi itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
“Pelaku mengakui telah mengambil handphone yang ditinggalkan di musala dan menyimpannya di rumah,” ujar Kompol Muhammad Yasin.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 50 Pro warna hitam lengkap dengan dua nomor IMEI.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan di sel Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Yasin.(*)
Editor :Andry