Rencana Pemotongan Batal, Sumbar Terima Besaran Alokasi TKD 2026 Setara dengan Tahun Lalu
Gubernur Mahyeldi bersama sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rakor percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Mendagri secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan bahwa alokasi Dana Transfer ke Kabupaten (TKD) untuk Provinsi Sumatera pada tahun anggaran 2026 tidak dipotong dan disamakan dengan jumlah tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan hidrometeorologi pasca bencana di daerah yang terdampak.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi setelah mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernur, Rabu (21/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri bersikeras agar Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD pada tahun 2026 untuk tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Sumatera, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD untuk ketiga provinsi tersebut disamakan dengan jumlah tahun sebelumnya.
"Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan hidrometeorologi pascabencana di daerah yang terkena dampak, termasuk Sumatra," kata Mahyeldi.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumatera pada tahun 2026 berjumlah lebih dari Rp2,63 triliun dan akan didistribusikan ke 19 kabupaten dan kota di Sumatera.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus mengoptimalkan penggunaan TKD sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing, terutama untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan yang terkena bencana.
"Meskipun tidak semua wilayah terdampak secara langsung, dampak sosial dan ekonominya dirasakan secara luas. Oleh karena itu, pemanfaatan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran, kata Mahyeldi, akan dikontrol secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan agar dana TKD ini digunakan secara optimal untuk mempercepat pemulihan. Ini adalah anggaran bencana dan penggunaannya akan dipantau. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan tegas akan diambil," katanya.
Pertemuan koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Sumatera, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera, Rosail Akhyari Pardomuan; Kepala Bappeda Sumatera, Zefnihan; Kepala Dinas Sosial Sumatera, Syaifullah; serta perwakilan dari BPBD Sumatera. (adpsb)
Editor :Andry