Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Terkait Dugaan SPJ Fiktif BBM Dinas
Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada Senin (27/7/2026). Langkah tegas ini dilakukan menyusul adanya indikasi rasuah dalam pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
Penggeledahan ini berakar dari temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas DLH Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2024.
Indikasi penyimpangan ini mencuat setelah penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi di lapangan.
Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya mendapati adanya celah penyalahgunaan anggaran berupa laporan pertanggungjawaban yang tidak sah.
"Berdasarkan temuan tersebut terdapat indikasi SPJ fiktif terkait belanja BBM kendaraan dinas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp408.144.701," ungkap Indra Gunawan.
Saat ini, Kejari Dharmasraya masih terus bekerja mendalami kasus tersebut. Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang sah guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa keterangan dan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus ini akan segera diperbarui dan disampaikan kepada publik secara berkala.(*)
Editor :Andry