Gubernur Sumbar Buka Rakor Monitoring dan Evaluasi SPI dan MCSP
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi SPI dan MCSP yang dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCSP) di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025).
Acara ini dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para kepala OPD Pemprov Sumbar, serta admin dan PIC MCP di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada daerah. Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan komitmen semua pihak.
“SPI dan MCSP jangan dipandang sebagai agenda rutin atau kewajiban administratif semata. Keduanya adalah instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperkuat integritas birokrasi kita,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, SPI memberikan gambaran nyata mengenai persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi. Sementara MCSP mendorong perbaikan pada delapan area strategis, yakni pengelolaan APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, serta tata kelola BUMD.
Capaian Sumbar
Data tahun 2024 mencatat skor SPI Sumbar berada di angka 67,20 poin, di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Namun, capaian MCSP justru lebih baik, dengan skor 92 poin atau di atas rata-rata nasional sebesar 85 poin. Bahkan, Kota Padang Panjang mencatat skor 94 poin dan konsisten menempati posisi terbaik nasional sejak 2018.
Tantangan dan Upaya Perbaikan
Meski capaian MCSP cukup baik, Mahyeldi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Gratifikasi masih kerap dianggap hal biasa, proses promosi jabatan belum sepenuhnya bersih dari kepentingan, serta perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) yang masih lemah.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumbar telah membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, mendorong pelaporan e-LHKPN, memperkuat SPIP, serta membentuk Satgas Saber Pungli.
Target ke Depan
Gubernur menegaskan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI naik ke kategori terjaga (78–100 poin), serta capaian MCSP 2025 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ia berharap sinergi dengan KPK, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. (adpsb)
Editor :Andry