Labeli Pemberitaan 'Disinformasi', Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

Mantan Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA – Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aulia Rizal, mengkritik keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya yang melabeli pemberitaan salah satu media sebagai “disinformasi” melalui unggahan di akun resmi FB Release Dharmasraya.
Menurut Aulia, pemerintah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seharusnya tidak gegabah menuding kerja jurnalistik sebagai disinformasi. Jika sebuah media telah menjalankan prinsip verifikasi sesuai kode etik jurnalistik, langkah tepat bagi pemerintah adalah memberikan klarifikasi, bukan menempelkan label disinformasi.
“Kalau seandainya media tersebut sudah menjalankan kerja verifikatif sesuai kode etik, sebenarnya pemerintah tidak masalah melakukan counter. Tapi cukup dengan penjelasan terbuka melalui release, bukan dengan melabeli disinformasi,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Aulia menegaskan, pelabelan disinformasi berpotensi merusak iklim kebebasan pers, menurunkan kepercayaan publik terhadap media, serta menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak siap menghadapi kritik.
“Pers itu sudah menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dan kode etik. Melabeli disinformasi bisa mengganggu kebebasan pers, melegitimasi pembungkaman, dan mendegradasi demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan sehat antara pemerintah dan pers. Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap dewasa, bijak, dan terbuka terhadap kritik tanpa menimbulkan konflik.
“Cukup dengan memberikan penjelasan terbuka, tanpa perlu melabeli disinformasi. Pers adalah bagian dari sistem demokrasi yang mengawasi kekuasaan, mencegah KKN, dan memastikan jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, Aulia menyoroti pentingnya selektivitas Bupati dan Wakil Bupati dalam menempatkan pejabat di lingkungan Kominfo. Ia menilai, posisi Kominfo sangat strategis sebagai corong komunikasi pemerintah.
“Kalau ditempatkan pejabat yang tidak proporsional, suasana interaksi pemerintah dan masyarakat bisa terganggu. Kominfo harus dijabat orang yang kapabel, bertanggung jawab, dan mampu menjadi jembatan komunikasi yang membangun,” pungkasnya.(*)
Editor :Andry