DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Wawako Maigus Nasir Sampaikan R-APBD Tahun Anggaran 2026

Wawako Maigus Nasir didampingi Sekda Andree Algamar menyerahkan dokumen R-APBD 2026 kepeda Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi pimpinan Dewan, Senin (13/10/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025), di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Komplek Balaikota, Jalan Bypass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua — Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri — serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Turut hadir segenap anggota DPRD Kota Padang.
Dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Tuanku Andree Algamar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Rapat dimulai setelah dilakukan pengecekan kehadiran anggota dewan dan dinyatakan kuorum sesuai mekanisme kedewanan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Alhamdulillah, rapat dapat kita lanjutkan setelah memastikan kuorum telah terpenuhi,” ujar Muharlion membuka jalannya sidang.
Setelah rapat dinyatakan terbuka untuk umum, pimpinan sidang mempersilakan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan mencapai Rp1,12 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal, seiring kebijakan penyesuaian fiskal dari Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.
“Sesuai amanat Undang-Undang, hari ini kami menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Maigus Nasir.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan adanya pengurangan dana transfer pusat, Pemerintah Kota Padang harus semakin cermat dan efisien dalam penggunaan anggaran.
“Dengan berkurangnya dana transfer pusat yang cukup signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait program pembangunan strategis, Maigus Nasir menyampaikan bahwa pinjaman daerah tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp81 miliar, yang akan difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, pengembangan kawasan Pantai Padang, serta penataan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian R-APBD 2026 tersebut dan berharap pembahasannya bersama pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan produktif.
“DPRD akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara komprehensif, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Padang,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal proses pembahasan R-APBD 2026 antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (ADV)
Editor :Riki Abdillah