Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Tidak Memberi Jalan Penyeberang di Zebra Cross Pelanggaran Hukum

Usai memberikan materi Ketua Peradi Padang Miko Kamal, foto bersama dengan siswa SMA Negeri 7 Padang dan jajaran Peradi. Ist
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar Goes to School (PGtS). Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 7 Padang, diikuti oleh seluruh siswa/siswi di sekolah.
Ketua Peradi Miko Kamal dan Wakil Newton Nusantara, mengatakan, pentingnya segenap warga negara menaati hukum yang berlaku.
Menurutnya, tatanan sosial yang baik akan terwujud bila warga negara mematuhi dan atau tidak melanggar hukum. Misalnya, jalan raya kita akan tertib bila semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Miko Kamal yang juga alumni SMA Negeri 7 Padang angkatan 89 itu menyoroti penghormatan terhadap tempat penyeberangan (zebra rross).
"Semua orang tahu fungsi zebra cross sebagai tempat penyeberangan, tapi faktanya jarang pengendara kendaraan yang berhenti memberi jalan kepada penyeberang yang sudah lama mematung di pinggir zebra cross untuk menyeberang," katanya, Rabu (2/11).
Miko mengimbau, anak-anak SMA Negeri 7 Padang yang berkendara di jalan raya mulai melatih diri untuk memberikan jalan kepada penyeberang di Zebra Cross. Sebab, menurut Miko, tinggi atau rendahnya peradaban masyarakat dapat dilihat dari perilakunya di jalan raya.
Secara hukum, kata Miko Kamal pengendara yang tidak memberi jalan kepada penyeberang di zebra cross akan dijatuhi sanksi penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 275 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, Newton Nusantara dalam paparannya menyampaikan pentingnya siswa SMA Negeri 7 Padang berhati-hati dalam bermedia sosial dan menggunakan gadget. "Tindakan asal share (asal kirim) bisa berujung penjara", ucap Newton.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 7 Padang, Desi Anggia Murni, Kegiatan PGtS menumbuhkan kesadaran hukum para siswa kami dan ada diantara siswa kami ini yang jadi advokat handal kelak.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir pengurus PGTS.(*)
Editor :Riki Abdillah