Program Isu Disabilitas CPNS Menjadi Wajah Baru Pengadilan Tinggi Padang

Ketua Pengadilan Tinggi Padang Amril tengah memberikan sambutan.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Layanan yang inklusif untuk penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi Padang tidak hanya berpusat pada penyediaan fasilitas fisik. Namun yang tidak kalah penting juga peningkatan kualitas petugas dalam memberikan layanan dan pengembangan wawasan tentang isu disabilitas.
Dimana Pengadilan Tinggi Padang telah melaksanakan rangkaian kegiatan yang diprogram oleh CPNS Pengadilan Tinggi Padang untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, yang harus dianggap setara dengan pengguna layanan lainnya.
Dimana para penyandang Disabilitas diberikan pelatihan bahasa isyarat dan sosialisasi buku panduan layanan dengan huruf braile. Buku etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan vidio layanan Pengadilan Tinggi Padang dengan bahasa Isyarat. Hal ini bertujuan, aparatur yang bertugas digaris pelayanan terdepan dengan turut mengundang guru SLB SMA Negeri 2 Padang.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Amril mengatakan, dengan adanya disabilitas dan perlakuan khsusus yang diperlukan untuk masing-masing sesuai dengan ragamnya, tentunya dapat mengetahui dan memahami jenis hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas, sarana dan prasarana yang dapat memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses pengadilan, serta dasar-dasar peraturan yang mengamanatkan hadirnya pengadilan inklusif.
"Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas menjadi sebuah urgensi, perlu adanya affirmative action yang merupakan diskriminasi positif untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan," katanya, Selasa (1/11).
Tak hanya itu, pengejawantahan dari affirmative action tersebut pada praktik peradilan dengan membuat kebijakan untuk, menyelenggarakan peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
"Berhadapan dengan hukum, yang harus dianggap setara seperti pengguna layanan lainnya. Pengadilan Tinggi Padang berkomitmen untuk, terus melakukan inovasi dalam menghadirkan pengadilan yang inklusif dalam arti mudah dan nyaman untuk mengakses layanan pengadilan baik melalui infrastruktur maupun kebijakan untuk memberikan kesetaraan dan keterbukaan pelayanan bagi seluruh pengguna layanan tidak terkecuali pengguna layanan penyandang disabilitas," tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh pelatihan oleh yang berkompeten. Tak hanya itu, dalam pelantihan tersebut juga dihadiri para hakim tinggi, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, dan PPNPN.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Pengadilan Tinggi Padang