Bawaslu Pasaman Paparkan Realisasi Anggaran Pilkada dan PSU Tahun 2024–2025

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita (tengah) memberikan keterang pers.
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menyampaikan laporan terkait penggunaan anggaran Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun anggaran 2024–2025.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menjelaskan bahwa pelaksanaan program pengawasan pemilu sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi didukung oleh dana hibah sebesar Rp12.854.394.000 (dua belas miliar delapan ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
"Dari total dana tersebut, yang telah terealisasi sebesar Rp8.813.358.294, menyisakan anggaran sebesar Rp4.021.035.706," ujar Rini dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut, Rini merinci penggunaan dana hibah langsung untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasaman tahun 2024.
“Realisasi dana di tingkat kabupaten sebesar Rp2.206.455.585, sementara di tingkat kecamatan sebesar Rp6.627.902.709,” ungkapnya.
Adapun pada pelaksanaan PSU untuk periode 1 Januari hingga 28 Februari 2025, dana hibah yang direalisasikan sebesar Rp4.021.036.706. Dari jumlah tersebut, realisasi di tingkat kabupaten mencapai Rp1.363.234.629 dan di tingkat kecamatan sebesar Rp131.698.232. Sisa dana yang tersedia pada periode ini sebesar Rp2.526.102.846.
Selanjutnya, untuk penggunaan dana hibah langsung pengawasan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada periode 1 Maret hingga 30 Maret 2025, total anggaran yang tersedia adalah Rp3.912.842.600, yang terdiri dari sisa dana sebelumnya sebesar Rp2.526.102.846 dan tambahan anggaran sebesar Rp1.386.809.566.
“Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran sebesar Rp155.270.091, dengan sisa dana mencapai Rp3.757.642.320,” tutup Rini Juita. (*)
Editor :Riki Abdillah