DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna: Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

Sekda kota Padang Andree Algamar menyerahkan dokumen ke Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Padang di Aia Pacah, pada Rabu (30/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, didampingi oleh Wakil Ketua Jupri serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD dr. M. Zein, dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar yang hadir mewakili Wali Kota.
Dalam sambutannya, Mastilizal Aye menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD selama Masa Sidang II. Ia menegaskan bahwa banyak kegiatan penting telah dilakukan, mulai dari rapat-rapat, kunjungan kerja, hingga pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing. Melalui reses, para anggota dewan berhasil menghimpun aspirasi masyarakat yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Padang.
Ia juga menyoroti keberhasilan DPRD dalam menghasilkan sejumlah produk legislasi pada Masa Sidang I Tahun 2025, yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan laporan kegiatan selama Masa Sidang II serta menyampaikan agenda dan jadwal kegiatan untuk Masa Sidang III Tahun 2025.
Sekda Kota Padang, Andree Algamar, dalam paparannya mengungkapkan capaian kinerja bersama antara DPRD dan Pemko Padang selama Masa Sidang II. Ia menyebutkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, di antaranya:
Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Selain itu, ia berharap sejumlah Rancangan Perda yang masih dalam pembahasan dapat segera disahkan, seperti Ranperda Penyertaan Modal Pemda pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Ranperda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
Ranperda lain yang juga menjadi prioritas adalah revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan.
Menutup sambutannya, Andree menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemerintah Kota selama Masa Sidang II, dan berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya.
“Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kebersamaan dalam membahas serta mengesahkan berbagai Perda yang strategis bagi kemajuan kota,” tutupnya. (Adv)
Editor :Riki Abdillah