Kejati Sumbar Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMA 1 Padang

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H, bersama jajarannya foto bersama dengan siswa dan guru.ist
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) khususnya Kota Padang, sangatlah mengkhawatirkan bagi generasi emas.
Guna menekan angka narkoba dan bahaya narkoba, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, kembali menggelar program “Jaksa Mengajar”, di SMA Negeri 1 Padang.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H, mengatakan kegiatan "Jaksa Mengajar" bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.
"Selain itu, pentingnya membangun karakter yang jujur, adil, dan bertanggungjawab," katanya, Selasa (29/4/2025).
Para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut, tampak antusias dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Tak hanya Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, yang memberikan pemahaman hukum kepada siswa kelas 11 SMA, tetapi para Kepala Seksi (Kasi) Kejati Sumbar juga memberikan pemahaman hukum. (*)
Editor :Riki Abdillah