Sektor Jasa Keuangan Sumbar Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat sektor jasa keuangan di wilayah ini mengalami pertumbuhan positif hingga Februari 2025, meskipun di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global dan domestik.
Pertumbuhan ini turut memberikan kontribusi terhadap laju ekonomi daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar yang tumbuh 4,04 persen secara tahunan pada triwulan IV-2024.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menjelaskan bahwa sektor perbankan masih menjadi tulang punggung pertumbuhan, dengan total aset mencapai Rp84,56 triliun atau tumbuh 4,82 persen dibanding tahun sebelumnya. Kredit yang disalurkan tumbuh 5,57 persen menjadi Rp73,83 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,86 persen menjadi Rp56,73 triliun.
“Risiko kredit masih terjaga pada level 2,48 persen. Penyaluran kredit ke UMKM juga terus kami dorong dan kini mencapai Rp31,65 triliun atau 42,87 persen dari total kredit,” ungkap Roni Nazra, Rabu (30/4/2025).
Perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan signifikan dengan aset sebesar Rp12,83 triliun, tumbuh 23,04 persen secara tahunan. Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp10,85 triliun, meningkat 22,81 persen dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang menurun menjadi 1,41 persen.
Di sisi lain, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), baik konvensional maupun syariah, juga menunjukkan kinerja baik dengan aset sebesar Rp2,78 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp2,15 triliun, di mana mayoritas ditujukan kepada pelaku UMKM.
Pada sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat dengan total Single Investor Identification (SID) mencapai 199.772, tumbuh 13,41 persen secara tahunan. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada investor saham yang naik 21,86 persen menjadi 95.951 SID.
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mengalami pertumbuhan, khususnya pada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan dana sebesar Rp5,57 triliun dengan risiko NPF 2,93 persen. Sementara itu, Lembaga Keuangan Mikro mencatat kontraksi tipis baik dari sisi aset maupun jumlah debitur.
Dari aspek edukasi dan perlindungan konsumen, OJK Sumbar telah menyelenggarakan 24 kegiatan edukasi hingga Februari 2025 dan menerima 577 layanan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk pengaduan dan pertanyaan seputar jasa keuangan.
“Selain pengawasan, kami terus memperkuat literasi keuangan masyarakat, serta mewaspadai maraknya pinjaman online dan investasi ilegal yang masih kerap ditemukan,” tambah Roni.
OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. (*)
Editor :Riki Abdillah