Kajati Sumbar Tegaskan Kajari Tidak Ada Main Proyek
Kejati Provinsi Sumbar bersama Kepala Kajari se Sumbar, para kasi dan Kacabjari se Sumbar, menggelar silaturahmi dengan wartawan dan penggiat anti korupsi, di aula lantai 5, Jumat (13/2/2026). Ist
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumbar, para kasi dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se Sumbar, menggelar silaturahmi dengan wartawan dan penggiat anti korupsi, di aula lantai 5.
Kegiatan tersebut bertujuan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijiriah. Selain itu, Kajati Sumbar memperkenalkan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumbar, Muhibuddin, menegaskan kepada para bawahannya termasuk Kajari, tidak ada yang bermain proyek apalagi perkara.
"Siapa yang bermain-main maka akan saya tindak," katanya, Jumat (13/2/2026).
Putra asli Aceh ini juga, menyinggung Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) baru, bahwa tidak semua yang melakukan kejaksaan dihukum pidana.
"Di KUHP yang baru saat ini, juga bisa diberikan sansi sosial dan juga Restorative Justice atau RJ dengan ketentuan yang berlaku," ujar mantan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alumni lulusan Universitas Syiah Kuala (USK), membuka pintu informasi kepada media masa.
"Tidak sedikitpun informasi yang ada di Kejaksaan ditutupi semuanya kita buka, karena kita tidak ada apa-apa," tandasnya.
Ia mengajak kepada penggiat anti korupsi dan insan pers, terus memberikan informasi kepada Kejati Sumbar, bila ada anggotanya yang menyimpang.
Dalam kegiatan tersebut hadir, Kacabjari Balai Selasa Rova Yofirsta, Plh. Kajari Padang, Basril G, Kajari Padang Panjang Adhi Setyo Prabowo, Kajari Kabupaten Kepulauan Mentawai Ahmad Yani, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Putra, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Benyamin dan lain-lain.(*)
Editor :Andry