Kejari Padang Musnahkan BB yang Telah inkracht
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang, Dody Susistro.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti (BB) yang talah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht Van Gewijsde), di depan halaman kantor Kejari Padang, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri (Plh.Kejari) Padang, Basril B, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Padang, Dody Susistro, mengatakan, perkara narkotika di Kota Padang sangat tinggi,untuk itu diperlukan pengawsan orang tua dam tokoh masyakarat terhadap para generasi muda.
"Untuk itu tokoh masyarakat dan orang tua agar menjaga anak-anak kita serta tingkatkan dari ancaman narkotika," katanya.
Pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar serimonial saja, namun juga komitmen bersama memberantas dari segala bentuk kejahatan.
"Tentunya yang mengancam keamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Ia mengajak, kepada seluruh pemuka adat, mencegah tawuran di Kota Padang, dengan cara pendekatan budaya dan agama.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari memuasnahkan BB berupa ganja sebanyak 85.416.47 kg, sabu-sabu 18,64 kg, 25 botol minuman keras (miras), 9 senjata tajam (sajam), 14 unit hand pone (HP).
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar, mendukung kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut, dihadari oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelad IA Padang, Polresta Padang, DPRD Padang, Kodim, perwakilan pelajar Kota Padang dan forkompinda.(*)
Editor :Andry