Pesan Plh.Kajari Padang : Penegakan Hukum yang Profesional, Integritas dan Humanis
Plh Kajari Padang Basril, menyematkan pin kepada Kasi Pidum yang baru Kejari Padang, di aula Kejari Padang. Senin (9/2/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Plh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Basril.G, melantik tiga kepala seksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (9/2/2026).
Ketiga kepala seksi tersebut yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Raden Hairul Syukri, S.H.,M.H, sebelumnya sebagai Kasi Pidum Kejari Dharmasraya. Dimana, Raden Hairul Syukri, menggantikan Budi Sastera yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi II pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Padang, Afdal Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya dan Kasubag Pembinaan Kejari Padang yaitu Yasril yang sebelumnya dijabat oleh Ricko Musti yang kini sebagai Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumbar.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Basril.G, mengatakan, pergantian pejabat pada jabatan strategis, berpotensi membawa dinamika baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam peningkatan kinerja penanganan perkara, administrasi kepegawaian, serta pengelolaan anggaran dan sarana prasarana.
"Diharapkan adanya penyesuaian kebijakan internal dan pola kerja yang lebih efektif, selaras dengan program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis," katanya.
Pelaksanaan tugas pejabat baru, terdapat potensi kendala berupa proses adaptasi terhadap lingkungan kerja, beban perkara, dan koordinasi lintas seksi, sehingga diperlukan pengawasan dan pendampingan yang optimal dari pimpinan satuan kerja.
"Dari aspek stabilitas internal, kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun resistensi dari pegawai, sehingga dapat diperkirakan situasi internal Kejari Padang tetap kondusif dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi institusi," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Padang, Afdal Saputra, saat diwawancarai wartawan, menuturkan, segera menuntaskan tunggakan yang lama.
"Mohon dukungan dan kerjasama, karena ini adalah amanah,tentu akan dilaksanakan," tegasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan aula Kejari Padang, dihadiri para kasi, jaksa fungsional, Kaur dan Seluruh Pegawai Kejari Padang.(*)
Editor :Andry