Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR untuk Kawal Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar

Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri saat membuka acara Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh UNDP di Padang, Rabu (18/10/2023).(Foto Dok: Adpim Sumbar)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Guna pastikan pelayanan publik di Sumbar terselenggara dengan baik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) optimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Sumbar.
"Kita akan optimalkan pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR untuk kawal kualitas pelayanan publik di Sumbar. Masyarakat bisa langsung laporkan jika menemukan pelayanan kurang baik disana," tegas Sekda Prov. Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri saat membuka acara Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh UNDP di Padang, Rabu (18/10/2023).
Ia kemudian mengatakan, aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan sebuah terobosan yang digagas oleh KemenPANRB dan telah terintegrasi secara nasional mulai dari pusat hingga daerah. Untuk pemanfaatannya aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui website www.lapor.go.id, selain itu juga tersedia di Playstore serta Appstore.
Terkait implementasi pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR! dari tahun ke tahun di Sumbar, Sekda Hansastri mengatakan tingkat penggunaan dan penyelesaiannya menunjukan trend yang cukup bagus.
Tahun 2020 dari sebanyak 97 jumlah pengaduan, terselesaikan 82 pengaduan; Tahun 2021 jumlah pengaduan sebanyak 62, terselesaikan sebanyak 46 pengaduan; dan Tahun 2022 dari total 40 pengaduan terselesaikan sebanyak 29 pengaduan; kemudian Tahun 2023 per 16 Oktober dari 60 pengaduan berhasil diselesaikan seluruhnya.
"Dari data tersebut, kita melihat partisipasi dan tingkat penyelesaiannya cukup baik. Supaya lebih optimal, kedepan kita akan lebih menggencarkan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang mengetahuinya," tegas Hansastri.
Sebelumnya, dari hasil monitoring KemenpanRB pada 9 Agustus 2021 lalu, pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Pemerintah Sumbar berhasil menduduki peringkat ke 3 terbaik untuk seluruh Provinsi di Indonesia.
"Atas capaian tersebut, Provinsi Sumbar dianugerahi Piala Anggakara Birawa kategori instansi pemerintah umum dari KemenpanRB, karena dianggap berhasil pada ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional," ungkap Hansastri.
Read more info "Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR untuk Kawal Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah