Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR untuk Kawal Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar

Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri saat membuka acara Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh UNDP di Padang, Rabu (18/10/2023).(Foto Dok: Adpim Sumbar)
Hansastri juga mengatakan, saat ini penanggung jawab pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR di Provinsi Sumbar masih dipegang oleh Biro Organisasi, kedepan itu akan dialihkan kepada Dinas Kominfotik sesuai dengan amanat Permendagri No. 8 Tahun 2023.
"Kita juga telah menyiapkan SK Gubernur untuk susunan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Admistrator Pengelola SP4N-LAPOR di Sumbar dengan Nomor 065-470-2023," pungkasnya.
Sementara itu, Rosikin, Analis kebijakan muda, KemenPANRB dalam kegiatan yang sama menyampaikan, SP4N-LAPOR merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
"Melalui pengaduan tersebut, kita di Pemerintahan dapat berbenah, sehingga tugas dasar pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal," kata Rosikin.
Secara nasional, KemenpanRB menargetkan pada Tahun 2024 nanti, jumlah pengguna SP4N-LAPOR! telah mencapai 1,8 juta. Selanjutnya Ia berharap, Pemprov Sumbar dapat terus menjaga konsistensinya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Apalagi dewasa ini, mayoritas masyarakat berharap pemerintah mampu memberikan pelayanan yang prima. Kemudahan akses dan responsibilitas akan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam melayani masyarakat, dan ini menjadi tantangan tersendiri yang mesti bisa dijawab oleh setiap aparatur pemerintah yang bertugas dibidang pelayanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rega Tadeak Hakim, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan, Kemendagri; Yusuf Eka Saputra, Pranata Komputer Ahli Madya, Kantor Staf Presiden RI; Tria Malasari, Kepala Keasistenan Pengembangan Jaringan dan Layanan, Ombudsman;
Muhammad Iqbal, Officer in Charge – SP4N-LAPOR! UNDP; Yefri Heriani, S.Sos, M.Si - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar; Kepala Inspektorat Sumbar, Deliyarti; Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Fitriati. (adpsb)
Read more info "Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR untuk Kawal Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah