Sumbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Wagub Audy foto bersama dengan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Jumat (22/7/2022).
"Indonesia sebagai peserta gugus tugas Internasional bisnis dan HAM, membentuk gugus tugas di daerah, termasuk di Sumatera Barat," terangnya.
Ia berharap, Gubernur dan Wagub Sumbar selaku pembina, serta Kakanwil Kumham Sumbar sebagai Ketua gugus tugas dapat segera memulai sosialisasi dan melaksanakan tugas terkait aktivitas bisnis dan HAM di wilayah Sumatera Barat.
Adapun tugas dan fungsi gugus tugas ini dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya adalah untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM, serta koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dengan pemangku kepentingan terkait.
Disamping itu, pembentukan gugus tugas dan pencangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) kata Andika, menjadi bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja pemerintah dalam melaksanakan P2HAM.
"P2HAM membuat pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas pungli dan KKN, transparan, akuntabel, professional berintegritas, cepat, tepat dan berkualitas," ungkap Andika.
Menutup pengukuhan gugus tugas dan pencangan tersebut, seluruh kepala unit pelaksana teknis hukum dan HAM di wilayah Sumatera Barat menandatangani pernyataan pencangan P2HAM disaksikan oleh Wagub Audy Joinaldy, Dirjen HAM Mualimin Abdi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. (*)
Read more info "Sumbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar