Libatkan 1.225 Penyuluh, Kemenag Sumbar Siap Jadi Episentrum Gerakan Anti Korupsi Bersama KPK
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, didampingi Plt Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Edison diwawancarai wartawan.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Menyambut baik inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Kegiatan Safari Keagamaan Anti Korupsi, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Edison, menyatakan, kesiapan jajarannya untuk memimpin gerakan anti korupsi ini di daerah.
Hal ini dinyatakannya dalam kegiatan Safari Keagamaan Anti Korupsi yang digelar KPK RI dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala bidang, dan ASN Kanwil.
Sekitar 1225 penyuluh agama dari berbagai keyakinan yang tersebar di seluruh Sumbar, Kemenag akan menggalakkan sosialisasi anti-korupsi hingga ke KUA, madrasah, dan pondok pesantren dan masyarakat.
"Kita Sumbar memiliki 1.225 penyuluh agama yang akan menjadi agen pencerah untuk menyampaikan bagaimana korupsi dipandang dari mata agama," katanya.
Menurut Edison, dengan kolaborasi strategis antara KPK dan Kemenag ini, pemberantasan korupsi tidak lagi hanya mengandalkan penindakan, tetapi dibangun dari fondasi yang paling hakiki, spiritualitas dan hati nurani yang bersih.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto mengatakan pemberantasan korupsi membutuhkan pondasi yang kokoh, dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini hingga pembenahan sistem di level birokrasi.
"Edukasi untuk mencegah tindak pidana korupsi harus dilakukan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga menjelang maut. Metodenya tentu berbeda, bisa dengan bicara 'ayo kita anti korupsi', hingga melalui story telling kisah-kisah keteladanan," tegas Dion.
KPK secara agresif mendorong sektor keagamaan menjadi garda terdepan dalam membangun benteng spiritual melawan korupsi.
Melalui program tersebut, KPK tidak hanya menitik beratkan pada pendekatan hukum, tetapi pada internalisasi nilai-nilai integritas yang dihidupi dalam setiap keyakinan.
"Kita melihat peran krusial sektor keagamaan untuk membangun nilai-nilai berdasarkan spiritualitas. Hal ini tidak boleh hanya tekstual, tetapi harus diintrinsikkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," tegas Dion.
Menurutnya, pendekatan spiritual ini terbukti efektif menurunkan potensi risiko korupsi.
"Masyarakat dan ASN yang diperkuat spiritualitasnya akan memiliki 'screen' atau penyaring internal yang mengendalikan perilaku. Mereka paham, bukan hanya dari hukum positif, tetapi juga hukum agama yang nilainya luar biasa," tambah Dion.
Untuk memperkuat dampak, KPK berencana menggelar khotbah dan ceramah serentak secara nasional menyambut hari anti-korupsi sedunia.
“Tujuannya, mereklaim kembali nilai-nilai keagamaan yang menguatkan integritas di masyarakat," tandasnya.(*)
Editor :Andry