Tren Perceraian ASN Padang Naik, Didominasi Perempuan: “Guru & Tenaga Kesehatan Banyak Ajukan Cerai"
Foto ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang menunjukkan tren meningkat pada tahun 2025.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Oktober tercatat 15 ASN perempuan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Angka ini naik dari tahun 2024 yang hanya mencatat 11 kasus. Menariknya, seluruh permohonan cerai pada tahun ini diajukan oleh ASN perempuan, dengan latar belakang profesi yang beragam — mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai teknis.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebutkan bahwa tren ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memengaruhi kinerja dan stabilitas emosional aparatur negara.
“Tren perceraian ASN memang berfluktuasi, tapi tahun ini meningkat. Karena itu, kami melakukan sosialisasi agar ASN memahami dampak sosial dan administratif dari perceraian,” ujarnya di Balai Kota Padang, Selasa, (28/10/2025).
Dari 15 kasus yang tercatat, enam di antaranya berasal dari kalangan guru, tiga dari tenaga kesehatan, dan sisanya dari pegawai teknis.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, menjelaskan bahwa penyebab perceraian umumnya dipicu oleh masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kasusnya beragam, tapi pola umumnya sama: perempuan yang menjadi ASN lebih berani mengambil langkah hukum saat rumah tangga sudah tidak sehat,” ujarnya.
Kehidupan ASN perempuan dinilai memiliki tantangan ganda.
Di satu sisi harus profesional di tempat kerja, sementara di sisi lain dituntut menjaga peran sebagai istri dan ibu di rumah.
Ketegangan peran ini kerap menjadi pemicu disharmoni rumah tangga.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menilai peningkatan angka perceraian menjadi cermin rapuhnya ketahanan keluarga ASN.
“Keluarga yang tidak harmonis akan berpengaruh terhadap kinerja dan kondisi psikologis anak. Karena itu, ASN harus bisa menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan rumah tangga,” pesannya.
Pemerintah Kota Padang bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang kini mulai gencar melakukan sosialisasi ketahanan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, APRI memperkenalkan aplikasi konseling digital “Samara”, yang dirancang untuk membantu pasangan mencari solusi sebelum konflik berujung perceraian.
“Masalahnya, banyak pasangan datang berkonsultasi setelah konflik mencapai puncak. Padahal, penyelesaian akan lebih mudah jika dilakukan sejak awal,” ujar Taufik Zulfahmi, pengurus APRI Cabang Padang.
Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah perempuan yang mengajukan cerai sebagai refleksi perubahan sosial.
“Secara agama, perceraian bukan solusi utama. Tapi fenomena ini menunjukkan ada tekanan dan ketimpangan dalam rumah tangga yang perlu kita pahami secara lebih dalam,” tambahnya.
Data dari BPS menunjukkan bahwa tren perceraian di Kota Padang terus meningkat dalam satu dekade terakhir, bahkan sempat mencapai 1.527 kasus pada 2021, angka tertinggi dalam 13 tahun terakhir.
Sementara jumlah pernikahan justru menurun.
Dengan meningkatnya angka perceraian ASN perempuan, Pemko Padang mengingatkan pentingnya dukungan emosional dan ruang konsultasi di lingkungan kerja.
“ASN bukan hanya aparatur negara, tapi juga bagian dari masyarakat. Ketika keluarga ASN tidak kuat, pelayanan publik pun bisa terdampak,” ujar Mairizon menutup pernyataannya. (*)
Editor :Andry