Kondisi Fiskal Sumatera Barat Masih Menantang, DJP Dorong Kolaborasi Pajak Pusat dan Daerah

Kanwil DJP Sumbar - Jambi, Arif Mahmudin Zuhri menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, menggelar dialog membahas kondisi fiskal pemerintah pusat dan daerah. Acara ini berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat, Jumat (1/8/2025) kemaren, membahas berbagai isu strategis seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), penerimaan pajak, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, rasio pajak, hingga tingkat kemandirian fiskal daerah.
Arif Mahmudin Zuhri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.
"Kolaborasi tersebut dapat berupa pertukaran data dan informasi perpajakan serta implementasi peraturan perundang-undangan, baik pusat maupun daerah," ungkapnya, Senin (4/8/2025).
Ia menyoroti kondisi kemandirian fiskal pemerintah daerah di Sumatera Barat yang masih tergolong rendah, yakni antara 6% hingga 11%.
"Jika ke depan pemerintah pusat menetapkan patokan kemandirian fiskal yang lebih tinggi, ini akan menjadi tantangan berat bagi daerah. Jika penerimaan tidak mencapai rasio yang ditetapkan, pembangunan daerah bisa terganggu," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Buya Mahyeldi menggarisbawahi pentingnya peningkatan penerimaan pajak.
"Anggaran pembangunan negara kita sebagian besar berasal dari pajak. Tahun 2024, capaian Kanwil DJP Sumbar Jambi sudah di atas 100% dan kontribusi dari Sumbar sekitar Rp6 triliun. Kalau ada kendala pemungutan pajak di Sumbar, kami siap membantu," ujarnya.
Buya Mahyeldi juga mendorong agar data rasio kemandirian fiskal masing-masing daerah diinformasikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat.
"Hal ini penting agar mereka memahami kondisi fiskal daerah dan bisa lebih hati-hati dalam menyusun kegiatan serta anggaran," jelasnya.
Sebelum menutup dialog, Buya Mahyeldi kembali menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara Ditjen Pajak dan pemerintah daerah, tidak hanya dalam pertukaran data perpajakan, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengalaman di bidang pemungutan pajak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Syefdinon, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rosail Akhyari. Sementara dari pihak DJP hadir para pejabat administrator serta para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sumatera Barat.
Sebagai penutup acara, Kanwil DJP Sumbar Jambi menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) kepada Gubernur Sumbar, sebagai simbol pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak sesuai peraturan perundang-undangan.(*)
Editor :Andry