Kunker DPR RI, Terwujud Sistem Hukum di Sumbar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumbar, Yuni Daru Winarsih. Ist
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menghadiri kegiatan kunjungan Kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) masa persidangan III t2024-2025 yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (29/5/2025).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Dr. H. Ahmad Sahroni, selaku Ketua tim atau wakil ketua komisi III DPR-RI, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di daerah.
Kegiatan yang digelar sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan aparatur penegak hukum, untuk meninjau pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan bersama Kejati Sumbar, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Sumbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, mengatakan, pelaksanaan tugas dan program-program unggulan di Kejati Sumbar.
"Seperti Jaksa Mengajar, RJ Rajo Labiah, Layanan Hukum Online pada bidang Datun, serta penegakan hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi, dan penanganan perkara-perkara menonjol lainnya di wilayah hukum Sumatera Barat," katanya, Rabu (29/5/2025) kemaren.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh jajaran Kejati Sumbar dan instansi terkait.
Kegiatan tersebut, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di Sumbar. (*)
Editor :Riki Abdillah