DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Wako Fadly Amran bersama Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi para wakil ketua sebagai pimpinan sidang paripurna, Senin (26/5/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan nota keuangan Ranperda tersebut dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang pada Senin (26/5/2025).
Dalam pembukaannya, Fadly mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemko Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Predikat ini menjadi yang ke-12 kalinya diterima Kota Padang dan yang ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2014.
"Ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara Pemko dan DPRD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Fadly.
Ia juga memaparkan berbagai langkah strategis yang telah diambil Pemko Padang untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. Langkah ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang mengedepankan pemerintahan berintegritas dan bebas pungutan liar.
Fadly berharap Ranperda ini dapat segera dievaluasi dan dibahas oleh DPRD agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam penyampaiannya, Fadly turut memaparkan realisasi APBD 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kita akan bahas Ranperda ini secara mendalam dan berharap dapat disahkan menjadi Perda sesuai jadwal," ujarnya. (adv)
Editor :Riki Abdillah