Komisi II DPRD Padang Bahas LHP LKPD 2024: Fokus pada Optimalisasi Pajak dan PAD

Ketua DPRD Padang Muharlion bersama Komisi II sedang Rapat pembahasan LHP Tahun 2024 pada 27–28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 selama dua hari, pada 27–28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang. Rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pajak dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hari pertama rapat menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik serta makanan dan minuman, hingga efisiensi dalam penerimaan daerah.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan pajak. “Pajak bukan sedekah. Harus jelas dasar dan perhitungannya. Kalau 10% dari pendapatan, kita harus tahu detailnya. Jangan diterima mentah-mentah. Kita perlu turun langsung ke lapangan, lihat kondisi sebenarnya,” tegasnya.
LHP BPK mengungkap bahwa pengelolaan pajak sarang burung walet masih belum optimal. Banyak pelaku usaha walet belum terdaftar sebagai wajib pajak, meski potensinya besar.
Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat guna mendata seluruh pelaku usaha walet di wilayah Padang.
Upaya penagihan terhadap wajib pajak yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) juga mulai digencarkan.
Selain itu, PBJT Tenaga Listrik turut menjadi perhatian. Terdapat potensi penerimaan pajak yang belum tergarap, khususnya dari perusahaan yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri. Bapenda telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan besar seperti PT Semen Padang dan berencana menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024.
Sektor makanan dan minuman pun disoroti, terutama terkait kekurangan penerimaan dari belanja makan-minum, termasuk transaksi di lingkungan instansi pemerintah.
“Kota Padang harus terus berinovasi dan membangun mekanisme koordinasi antarlembaga guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak,” ujar Muharlion.
Wakil Ketua Komisi II, Miswar Djambak, menekankan bahwa optimalisasi PAD harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal. “Kita harus punya target ambisius. Kota Padang mau dikenal sebagai apa? Kota wisata, pendidikan, atau perdagangan? Semua harus terarah dan direncanakan bersama,” ucapnya.
Senada, anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Rafli Boy, menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan melalui peningkatan PAD. Ia mendorong target yang lebih tinggi dan menyebut potensi baru, seperti retribusi parkir di kafe dan restoran.
“Kalau bisa, PAD kita menembus satu triliun. Kenyamanan wisatawan juga bagian dari pelayanan publik yang tak boleh diabaikan,” tuturnya.
Rapat ini turut dihadiri anggota Komisi II lintas fraksi, seperti Faizal (PAN), Surya Jufri (Demokrat), Yosrizal (PKB), Mastilizal (Gerindra), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (adv)
Editor :Riki Abdillah