Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Polda Sumbar segera Panggil Pihak PT MKW sehabis Lebaran

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum.
"Kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya sehingga para korban yang terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik," kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022 dan jamaah ini dibujuk dan diiming-imingi melaksanakan umroh melalui travel MKW dengan biaya Rp25 juta per orang selama satu bulan di tanah suci.
Pihak travel berjanji akan memberangkatkan jamaah ini pada hari ketiga bulan Ramadan 1444 Hijriah dan menjelang waktu itu, pihak travel meminta uang tambahan Rp11.500.000 kepada seluruh jamaah dengan alasan kenaikan biaya operasional dan semua langsung mengirimkan kepada pihak travel melalui tranfer antar bank.
"Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan dan hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan," kata dia.
Ia mengatakan Polda Sumbar akan menindaklanjuti laporan ini yang sedang dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
"Untuk kelanjutan proses penyelidikan nanti akan kami informasikan labih lanjut," kata dia.
Sementara itu salah seorang korban, seorang ibu asal kota Padang berusia 60 tahunan yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media mengatakan, awalnya dia dan beberapa orang korban lain mendaftar umroh full ramadhan ke PT MKW melalui seorang "leader".
"Awal nya kami mendaftar umroh ke PT MKW melalui seorang "leader", kemudian tiba-tiba tanpa alasan yang jelas dikatakannya PT MKW tidak bisa memberangkatkan kami umroh full ramadhan. Dan kami akan diberangkatkan dengan travel umroh lain (HBS Bukittinggi) dengan menambah sejumlah uang lagi. Namun setelah kami stor kan uang tambahan yang di minta kami tidak kunjung diberangkatkan," katanya, Minggu (9/4/2023).
"Total 36,5jt rupiah kami storkan per orang dan sudah mundur keberangkatan berkali-kali dan positif tidak jadi berangkat umroh Ramadhan ini. Sekarang semua kami serahkan kepada Penasehat Hukum dan kami akhirnya membuat laporan (LP) ke Polda Sumbar. Kami sungguh kecewa tidak jadi berangkat umroh di bulan ramadhan ini. Mudah-mudah Allah memberikan jalan terbaik penyelesaian masalah ini," pungkasnya. (*)
Read more info "Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Polda Sumbar segera Panggil Pihak PT MKW sehabis Lebaran" on the next page :
Editor :Riki Abdillah