Respons Cepat Bupati Pasaman Atasi Kelangkaan Obat Carvedilol di RSUD Tuanku Imam Bonjol
Ketua Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Sumatera Barat, Darlinsah.
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN -- Respons cepat Bupati Pasaman, Welly Suhery, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait belum tersedianya obat Carvedilol di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Sumatera Barat, Darlinsah.
Menurut Darlinsah, langkah yang diambil Bupati Pasaman menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, serta setiap keluhan warga mendapat perhatian serius.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Pasaman yang langsung meminta Ketua Dewan Pengawas RSUD untuk turun ke lapangan, meninjau kondisi sebenarnya, dan mencari solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat. Respons seperti ini menunjukkan bahwa suara warga benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ujar Darlinsah.
Sebelumnya, keluarga pasien mengeluhkan belum tersedianya obat Carvedilol yang diresepkan dokter di RSUD Tuanku Imam Bonjol. Obat tersebut telah dipesan kepada pihak penyedia sekitar dua minggu lalu, namun pengirimannya mengalami keterlambatan akibat stok di tingkat distributor kosong.
Menindaklanjuti arahan Bupati, Ketua Dewan Pengawas RSUD Tuanku Imam Bonjol, Richard, segera berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk menelusuri penyebab keterlambatan pengadaan obat. Hasil koordinasi menunjukkan kendala utama berasal dari ketiadaan stok di pihak distributor.
Upaya koordinasi yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Obat Carvedilol tiba di RSUD Tuanku Imam Bonjol pada Kamis malam, 11 Juni 2026, sehingga kebutuhan pasien yang memerlukan terapi tersebut dapat segera terpenuhi.
Darlinsah menegaskan, ketersediaan obat merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan yang tidak boleh diabaikan karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Ketika terjadi kendala, rumah sakit harus memberikan informasi yang jelas kepada pasien dan keluarganya agar tidak menimbulkan kekhawatiran. Alhamdulillah, persoalan ini telah ditindaklanjuti dan obat yang dibutuhkan kini sudah tersedia,” jelasnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait agar sistem pengadaan obat di fasilitas kesehatan pemerintah semakin baik dan kebutuhan pasien dapat terpenuhi tepat waktu. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan masalah, tetapi juga dari kecepatan merespons dan kesungguhan dalam mencari solusi.
“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman menjadi contoh bahwa setiap laporan masyarakat harus direspons cepat, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,” tutup Darlinsah.(*)
Editor :Andry