Buat Resah Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Pangkalan Ojek Bermusik di Pasar Alai

Buat Resah Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Pangkalan Ojek Bermusik di Pasar Alai
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Pangkalan ojek yang dilengkapi live music yang berada di kawasan lampu merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat, akhirnya ditegur petugas, Senin (7/1/2022).
Berdasarkan laporan warga setempat dan pengendara yang resah dan terganggu dengan bunyi musik, yang hampir setiap hari digelar oleh orang yang ada di lokasi pos tersebut, tentu hal ini sangat menganggu kenyamanan warga setempat, selain itu didapati di pos tersebut sudah seperti tempat untuk karaoke.
Penertiban ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (P3D), Bambang Suprianto, Satpol PP ambil tindakan tegas dengan mengamankan perlengkapan musik berupa empat unit speaker, yang digunakan untuk pengeras suara, sementara itu kepada pemilik usaha juga dilakukan upaya pemanggilan oleh PPNS untuk di proses lebih lanjut, karena diduga telah melanggar ketertiban umum.
"Selain mengamankan Sound Sistem pemilik tempat juga dipanggil kamis depan oleh PPNS," Ujar Mursalim.
Satpol PP Padang dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat Kota Padang, akan terus intens melakukan pengawasan dan pantauan kepada hal-hal yang dapat menganggu ketertiban umum.
"Satpol PP Padang akan berupaya menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan Masyarakat, dengan terus melakukan pengawasan pelanggaran Perda", ucap Mursalim.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Satpol PP Padang