Diduga Dieksploitasi untuk Minta-minta, Satpol PP Padang Amankan Orang Tua dan Dua Anak

Diduga dieksploitasi untuk minta-minta, Satpol PP Padang amankan orang tua dan dua anak
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Dua orang anak diduga dimanfaatkan orang tuanya meminta-minta kepada setiap orang yang hendak mengisi BBM, telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di kawasan SPBU Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Pada Senin (7/2/2022).
Sangat di sayangkan apa yang dilakukan orang tuanya tersebut, yang sangat tega membiarkan anak kandungnya meminta-minta di SPBU, yang seharusnya mereka belajar dan bermain.
“Yang dilakukan orang tuanya sudah salah, diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang tertuang dalam Bab VII ayat satu yang berbunyi. Setiap orang atau badan dilarang mengobjekkan/ memperalat anak-anak dibawah umur untuk
mengemis atau memanfaatkannya untuk kegiatan mengemis” kata Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Orang tua dan anak ini lansung di amankan oleh pihak Satpol PP Kota Padang ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk di data dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang.
"Jumlahnya 2 anak beserta orang tuanya. Kita tunggu hasil PPNS, jika nanti terbukti mempekerjakan anaknya, kita kirim ke DP3SP2KBek, namun jika tidak kita lakukan pembinaan lebih lanjut", ungkap Mursalim.
Upaya untuk menciptakan kondisi yang tertib dan kenyamanan warga kota. Kasat Pol PP Padang menjelaskan, anggotanya akan selalu aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap Trantibum di Kota Padang, sehingga terciptanya masyarakat yang tentram dan madani dapat di capai.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Satpol PP Padang