Jaksa Agung Resmi Melantik Kajati Sumbar yang Baru

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA -- Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik secara resmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakninya Muhibuddin, menggantikan Kajati yang lama yaitu Yuni Daru Winarsih, yang kini menjabat sebagai sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/10/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.
Kajati Sumbar yang baru, dilantik bersama 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung,
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, pelantikan bukan sekedar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” katanya.
Sementara itu, Kajati Sumbar yang baru dilantik, mengaku siap mengemban tugas yang baru, tentunya sesuai visi misi Kejaksaan dan dorongan keluarga serta seluruh pihak.
Berikut Profil Kajati Sumbar yang Baru
Sebelumnya, jaksa senior Muhibuddin merupakan putra Aceh, lahir di Medan pada 1968. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).
Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.
Muhibuddin juga pernah bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI pada 2014. Kemudian kembali ke Tanah Air sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.(*)
Editor :Andry