Wako Sawahlunto & DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Hadapi Tekanan Fiskal & Efisiensi Anggaran

Wako Sawahlunto, Riyanda Putra dan Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, tandatangani Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sawahlunto, Senin (20/10/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan DPRD menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sawahlunto, Senin (20/10/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam siklus penganggaran daerah, menandai berakhirnya tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan pembangunan serta prioritas belanja daerah tahun depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang penuh tantangan. Pemerintah Kota Sawahlunto harus menghadapi keterbatasan anggaran akibat meningkatnya tekanan ekonomi nasional dan menurunnya Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 menghadapi tantangan fiskal cukup berat karena adanya defisit anggaran serta berkurangnya sumber dana dari pusat. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam mengelola setiap rupiah agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Riyanda.
Ia menegaskan bahwa setiap perencanaan dan alokasi anggaran harus berorientasi pada hasil (result-based budgeting) serta diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal. Program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat — seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi — akan tetap menjadi fokus utama pemerintah kota.
Riyanda juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi dinamika fiskal tahun depan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, tetapi justru meningkatkan ketepatan dan kebermanfaatan program bagi masyarakat.
“Kolaborasi yang solid adalah kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik, melainkan memperkuat ketepatan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini mencerminkan keseriusan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan kota agar tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dalam situasi fiskal yang menantang, kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang realistis dan berpihak kepada masyarakat. Prinsipnya, setiap anggaran harus memiliki manfaat langsung bagi warga Sawahlunto,” ujar Susi.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Sawahlunto akan terus memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penyusunan RAPBD 2026 agar hasilnya benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa efisiensi tidak diartikan sebagai pengurangan pelayanan, tetapi justru sebagai upaya memperkuat kualitas dan dampak pembangunan. Kolaborasi yang baik menjadi kunci agar Sawahlunto tetap tumbuh di tengah keterbatasan fiskal,” tambahnya.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 yang akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat. Pemerintah dan DPRD menargetkan pembahasan RAPBD dapat selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 bisa dimulai sejak awal tahun anggaran.
Dengan komitmen bersama tersebut, Pemko Sawahlunto berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga menjadi alat strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.(*)
Editor :Andry