Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pelaku Curat di Padang Ditangkap Tim Klewang Saat Tengah Malam

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol ruang kepala sekolah di SMP Khaira Ummah Padang diboyong ke Polresta Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial RH (32), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol ruang kepala sekolah di SMP Khaira Ummah Padang.
Pelaku ditangkap saat tengah malam, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.
RH yang diketahui bernama Rezky, tak berkutik saat ditangkap.
Kasus pembobolan itu terjadi Senin (22/9/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Dengan bermodalkan gergaji besi, pelaku berjalan kaki ke sekolah dan menggergaji terali jendela ruang kepala sekolah untuk masuk ke dalam ruangan.
“Pelaku masuk ke ruang kepala sekolah dan mengambil brankas kecil yang berisi uang tunai sebesar Rp3,4 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, dalam keterangan pers, Sabtu (18/10/2025).
Setelah berhasil membawa kabur brankas, pelaku membukanya di sekitar lokasi dan mengambil seluruh isinya, lalu membuang brankas ke Sungai Muaro Panjalinan untuk menghilangkan jejak.
Aksi ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban (LP/B/844/X/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR) dan melakukan penyelidikan intensif.
Rekaman CCTV serta keterangan warga menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Dalam pemeriksaan, Rezky mengakui perbuatannya.
Sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli ponsel Oppo A5i berwarna ungu.
Polisi juga menyita uang sisa curian sebesar Rp700 ribu serta ponsel yang dibeli dari hasil kejahatan tersebut.
Brankas yang sempat dibuang berhasil ditemukan kembali di sekitar lokasi.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan,” tegas Kompol Yasin.
RH kini mendekam di tahanan Mapolresta Padang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).
Polisi terus mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.(*)
Editor :Andry