JA Resmi Lantik Kajati Jambi yang Baru

Kajati Provinsi Jambi yang Baru, Sugeng Hariadi, S.H, M.H.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA -- Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin, melantik secara resmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi, yakninya Sugeng Hariadi, S.H., M.H, menggantikan Kajati yang lama yaitu Hermon Dekristo yang kini dipromosikan sebagai Kajati Jawa Barat.
Kajati Jambi yang baru, dilantik bersama 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung,di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/10/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.
JA mengatakan, pelantikan bukan sekedar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin komplek.
“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” katanya.
Dia juga meminta para Kajati selalu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah.
Kajati dituntut agar tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Dia menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," jelas Jaksa Agung.
Sepak Terjang Kajati Jambi yang Baru
Sugeng Hariadi sebelumnya tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut. Di sana, sejumlah koruptor lokal dikirim ke bui. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut.
Sugeng dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat.
Tak cuma itu, Sugeng pun pernah mengemban jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan Wakajati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024.
Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung.
Nama Sugeng terus melambung karena ketegasannya dalam berperkara. Hal itu terlihat saat menangani kasus Ferdy Sambo serta menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.
Terpilihnya Sugeng sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.(*)
Editor :Andry