BNNP Sumbar Musnahkan Hampir 7 Kg Sabu

BNNP Sumbar bersama sejumlah instansi terkait resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.854,57 gram, Kamis (15/5/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) bersama sejumlah instansi terkait resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.854,57 gram, Kamis (15/5/2025).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus besar yang terjadi di Kota Payakumbuh pada bulan Ramadan lalu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nomor: B-908/L.3.12/ENZ.1/03/2025.
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 6.924,71 gram sabu. Dari jumlah tersebut, 0,14 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium, 70 gram untuk pembuktian perkara di persidangan, dan sisanya sebesar 6.854,57 gram dimusnahkan pada hari ini.
Barang bukti ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai pada Jumat, 7 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Operasi digelar di tengah kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah Ramadan, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel cokelat di bagasi belakang mobil yang berisi tujuh paket besar sabu. Paket tersebut dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka merupakan warga Kota Padang. Salah satu tersangka berinisial IL diketahui berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial MS, yang berdomisili di Depok.
IL ditugaskan untuk menjemput sabu dari Bireuen, Aceh, dan membawanya ke Kota Padang dengan imbalan Rp13 juta per kilogram.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menegaskan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Ia mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat desa dan kelurahan, untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.
“Sebanyak 6.854,57 gram sabu yang dimusnahkan hari ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mewakili ribuan potensi kehancuran bagi generasi muda, keluarga, dan masa depan bangsa, khususnya di Ranah Minang yang kita cintai,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
"Keberanian masyarakat adalah kekuatan utama dalam memutus mata rantai jaringan narkotika," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk perwakilan dari Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kapolda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BBPOM Padang, Bea Cukai Teluk Bayur, Kejari Payakumbuh, serta tokoh masyarakat, alim ulama, dan pegiat anti-narkoba.
“Bersama kita bisa, bersama kita lawan, bersama kita selamatkan generasi Ranah Minang,” tutup Brigjen Riki dalam sambutannya.(*)
Editor :Riki Abdillah