BNNP Sumatera Barat Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan di Bukittinggi

BNNP Sumatera Barat menggagalkan peredaran 1,5 Kg sabu dari penumpang bus ALS, 3 tersangka diamankan di Bukittinggi, Selasa (13/5/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | BUKITTINGGI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1,5 kg yang dibawa dari Provinsi Aceh.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5), sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Senin sore (12/5), terkait rencana pengiriman sabu menggunakan bus ALS dari Aceh. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Setelah mengidentifikasi bus yang dicurigai, tim membuntuti hingga ke terminal ALS Bukittinggi dan melakukan penangkapan.
Tiga tersangka yang diamankan: AL (41, perempuan), asal Bireuen, Aceh, N (24, perempuan), asal Aceh Utara, S (38, laki-laki), asal Aceh Timur.
Hasil penggeledahan mengungkap enam paket sabu yang disembunyikan di tubuh para pelaku menggunakan berbagai modus:
Dua paket besar pada N, disembunyikan di lipatan celana bagian perut. Satu paket besar pada AL, disimpan dalam kaos kaki yang tersembunyi di balik celana dalam. Tiga paket pada S, dua di dalam sepatu dan satu di celana dalam.
Total barang bukti yang diamankan: ±1.500 gram sabu dalam enam paket (3 besar dan 3 sedang). 5 unit ponsel, 3 kartu ATM, 1 buku tabungan, dan 1 dompet coklat.
Dari pengakuan awal, sabu tersebut berasal dari seseorang di Bireuen, Aceh.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.
"Narkotika adalah musuh bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan tidak akan maksimal," tegasnya. (*)
Editor :Riki Abdillah