Kejati Sumbar Periksa Pejabat Kemenag RI dan Petinggi UIN IB Padang
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar, Benyamin Arsis.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui bidang tindak pidana khusus (pidsus), tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang yang terletak di kawasan Sungai Bangek.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pembangunan kampus III tahun 2019–2022 dan pengelolaan alat berat berupa ekskavator serta dump truck periode 2024–2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, mengatakan, pada minggu ini, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang seluruhnya berasal dari luar Kota Padang.
"Ketiga saksi tersebut terdiri dari unsur Kementerian Agama (Kemenag), pihak perbankan, dan kontraktor pembangunan Gedung Kampus III,"katanya dalam pers rilis yang diterima wartawan, Selasa (3/3/2026).
Ditambahkannya, pada pekan depan minggu depan penyelidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi tambahan guna mendalami fakta-fakta hukum yang ada.
"Saksi-saksi dari unsur Rektorat UIN IB Padang juga telah dilakukan pemeriksaan. Apabila masih diperlukan keterangan tambahan, penyelidik akan kembali melakukan pemanggilan sesuai kebutuhan proses penyelidikan," ujarnya.
Disebutkannta, proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap dan memastikan adanya peristiwa hukum sebelum nantinya ditingkatkan ketahap penyidikan.
"Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejati tentunya akan mendalami," tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(*)
Editor :Andry