Polda Sumbar Musnahkan 8 Kg Sabu, Indikasi Ranah Minang Jadi Daerah Pendistribusian Narkotika
Pemusnahan 8 kilogram sabu hasil pengungkapan tiga kasus narkotika selama Februari dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Selasa (3/3/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Polda Sumatera Barat kembali memusnahkan sekitar 8 kilogram sabu hasil pengungkapan tiga kasus narkotika selama Februari dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Selasa (3/3/2026).
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin Wakapolda Sumbar Solihin dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba, baik sabu maupun ganja, selama Februari ada tiga kasus yang berhasil diungkap,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Fauzi Bahar, Wakil BNNP Sumbar Fery Herlambang, serta perwakilan Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan.
Dua dari tiga kasus peredaran sabu tersebut terungkap di kawasan Bandara Internasional Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman, sementara satu kasus lainnya di Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Kasus pertama terjadi pada Jumat di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 1,51 kilogram dan satu tersangka yang diamankan.
Pengungkapan kedua berlangsung pada Kamis di lokasi yang sama dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram serta satu orang tersangka.
Sementara itu kasus ketiga terjadi pada Kamis malam di Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur dengan barang bukti satu paket sabu seberat 23,71 gram dan tiga tersangka.
Solihin menegaskan bahwa tren pengungkapan dan besarnya barang bukti menunjukkan Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi daerah transit narkoba melainkan telah mengarah sebagai daerah pendistribusian.
“Kalau melihat beberapa barang bukti yang kita musnahkan selama ini, tahun lalu ada beberapa kilogram ganja dan 49 kilogram sabu, artinya ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak karena peredaran narkotika di Ranah Minang semakin masif dan terorganisir.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri, kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.
Polda Sumbar memastikan komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Barat sesuai arahan pimpinan Polri.
“Kami tidak akan lengah, narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” tegasnya.(*)
Editor :Andry