Kejati Sumbar Kembali Tahan 3 Orang Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Sapi Bunting

Kejati Sumbar menahan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting.pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar TA 2021, Selasa (25/7/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali menahan 3 orang tersangka di kasus dugaan korupsi pada penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak (pengadaan sapi bunting) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021, Selasa (25/7/2023).
Tiga tersangka yang ditahan berinisial PRS, WI dan AIA. Ketiganya merupakan direktur dari rekanan proyek tersebut.
Kajati Sumbar, Asnawi yang didampingi Aspidsus Hadiman menjelaskan sebelumnya sudah ada 3 tersangka yang juga sudah ditahan.
"Kita terus melakukan pengembangan dan hari ini kita menahan 3 orang lagi," terangnya kepada wartawan.
Dia juga menerangkan sebelum dilakukan penahanan, 3 orang yang ditahan hari ini sudah dilakukan pemanggilan terlebih dahulu, serta telah diperiksa dan baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya akan kita lakukan pemberkasan dan kembali memanggil saksi saksi, atau ahli apabila dibutuhkan, untuk pengembangan kasus," terangnya.
"Yang jelas akan kita lakukan pemberkasan secepatnya dan dilimpahkan kepengadilan," sambungnya.
Sebelumnya Kejati Sumbar telah menahan 3 orang yang merupakan ASN di dinas tersebut yaitu DM selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), FA selaku PPTK dan satu orang lagi yang berinisial AAP selaku rekanan.
Seperti diketahui, perkara tersebut menjadi atensi Kajati Sumbar, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.
Temuan Kejati Sumbar berasal yang berasal laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyediaan dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
Sebelumnya, heboh diberitakan media pada 18 Desember 2021 lalu di Sumatera Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kambing kepada puluhan kelompok masyarakat tahun 2021.
Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar sekitar Rp35 miliar, namun sepertinya banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang kurus.
Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7 miliar lebih, serta semua tersangka ditahan di Rutan Anak Air.(*)
Editor :Riki Abdillah