Ini Kinerja Kejati Sumbar Selama 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi Bersama asistennya saat di wawancarai wartawan.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan kinerja selama satu tahun.
Dalam paparannya,Kejati Sumbar, Asnawi, bersama para asistennya, menyampaikan dihadapan awak media, untuk bidang pidana khusus terdapat delapan perkara penyelidikan, 14 penyidikan, empat pra penuntutan, 13 eksekusi dan lima masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan, untuk bidang tindak pidana umum, terdapat 62 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 152 perkara narkotika, 50 perkara TindakPidana Umum Lainnya (TPUL), satu perkara terorisme.
"Untuk perkara narkotika saat ini masih banyak, tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua, untuk menyelamatkan generasi muda dari yang namanya narkotika," katanya ditulis Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut disebutkan, yang masuk pada restoratif justice (RJ), 32 Oharda, 24 narkoba, 120 yang telah RJ, dan dua rehab.
Dibidang pengawasan, yang masuk pada laporan pengaduan masyarakat terdapat 6, tiga selesai, untuk sisa tiga.
Sementara bidang perdata dan tata usaha negara,3 MoU, delapan pendampingan, satu litigasi dan 31 non litigasi SKK dan bidang pidana militer ada 7 kegiatan.
Sedangkan, menghadapi pemilihan presiden (pilpres) terdapat 4.097.951 jiwa penetapan daftar pemilihan.
"Disini juga ada pos pemilu, semoga pelaksanaan pemilu tahun depan berjalan aman," tegasnya.
Untuk dibidang intelijen, terdapat 10 pelacakan aset, satu kegiatan (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM), 3 penerangan hukum, 4 Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 3 pelayanan media humas,serta kegiatan intelijen lainnya.(*)
Editor :Riki Abdillah