Penjual Chip HDI di Kota Padang Menjerit, LPRI Bakal Surati Kapolda dan Kapolri

High Domino Island
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Nekat dan sungguh berani apa yang dilakukan oknum polisi unit Tipidter di Polresta Padang. Setelah mengamankan pemilik konter penjual Chip High Domino Island (HDI), dilepaskan kembali.
Dilepaskannya penjual chip diduga setelah ada tekanan, negosiasi dan penerimaan sejumlah uang dari penjual. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh JMG dari beberapa orang penjual chip di Kota Padang yang diamankan Unit Tipidter Polresta Padang.
Modus tangkap lepas itu disinyalir sudah beberapa kali terjadi dan banyak pemilik konter penjual chip di Kota Padang telah menjadi korban. Diantaranya adalah konter CP di Marapalam, RC di Dadok Tunggul Hitam, KVC di Dadok Tunggul Hitam, AC di Tabing, CC di Gunung Pangilun, JC di Pisang, FC di Lubeg dan beberapa konter lainnya.
Menurut Soni selaku pemilik konter CP, pada 4 Juli 2023 dirinya didatangi beberapa oknum polisi dari Tipidter Polresta Padang dan menanyakan chip. Singkat cerita, dirinya dibawa ke Polresta Padang.
Dipolresta, Soni diintrogasi oleh oknum tipidter dan dikatakan telah melanggar hukum. Tentu Soni merasa takut berhadapan dengan masalah hukum. Disinilah terjadi negosiasi untuk penyerahan sejumlah uang kepada oknum tipidter itu.
Walaupun Soni telah meminta untuk diberi keringanan dalam pembayaran uang tersebut, tapi oknum tipidter itu ngotot untuk meminta Rp. 15 juta. Padahal Soni hanya memiliki uang sebesar Rp. 3 juta.
Akhirnya, dalam negosiasi itu, diputuskanlah Soni membayar Rp. 10 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Aipda P. Setelah uang diserahkan, Soni baru diperbolehkan pulang kerumahnya. Trik yang dilakukan oknum Tipidter Polresta Padang itu adalah dengan cara membeli chip ke beberapa konter. Setelah pemilik konter menjawab ada menjual chip, oknum Tipidter Polresta Padang langsung mengamankan pemilik konter ke Polresta Padang.
Saat berada di Polresta Padang, pemilik konter diancam akan diproses hukum. Tentu saja membuat pemilik konter takut. Kondisi inilah yang dijadikan senjata untuk meminta sejumlah uang oleh oknum Tipidter itu.
Terkait tangkap lepas yang diduga dilakukan oknum Tipidter Polresta Padang, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sah, S.I.K kepada JMG mengungkapkan bahwa berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan anggotanya, Dedy mengaku mengetahuinya. Akan tetapi, tentang adanya tekanan dan negosiasi serta penerimaan sejumlah uang dari penjual chip, Dedy akan menanyakan kepada anggotanya.
”Terkait kegiatan kebeberapa konter penjual chip, anggota saya ada melaporkannya. Tapi mengenai adanya penerimaan uang dari penjual chip oleh anggota saya, nanti coba saya tanyakan lagi. Bantu saya dengan memberikan bukti dan kalau ada rekaman kasih ke saya,” ujarnya.
JMG memberikan bukti video tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh oknum Tipidter Polresta Padang, Dedy menontonnya. Setelah melihat video tersebut, Dedy menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali penjual chip yang mengaku dimintai uang oleh anggotanya.
”Kita akan panggil dan proses kembali. Baik penjual chip maupun anggotanya yang menerima uang,” tandasnya.
Menanggapi apa yang disinyalir dilakukan oknum Tipidter Polresta Padang, Ketua LPRI Sumbar Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi telah mencoreng nama baik institusi polri.
”Ini sangat memalukan sekali dan telah mencoreng nama institusi polri. Kami akan segera laporkan ini kepada Kapolda dan Kapolri agar oknum yang bermain diberikan sanksi. Kapan perlu di PTDH sebab telah merusak citra Polri,” ujar Syamsir.
Syamsir menambahkan, bahwa dirinya akan langsung mengantarkan surat pengaduan ke Kapolda Sumbar, Kabid Propam dan Kapolri di Jakarta. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : jejak77.com