Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar, Hitung Kerugian Negara, Kejari Padang Gandeng BPKP

Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi,SH, MH.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang bakal melakukan ekpos dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat, terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat.
Ekpos tersebut dilakukan, untuk mengaudit penghitungan kerugian keuangan negara. Apalagi, Kejari Padang menemukan adanya dugaan indikasi korupsi, setelah ahli fisik dan ahli quantity melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pemeriksaan ahli fisik dan ahli quantity oleh tim ahli Kejari Padang, terdapat perbedaan bobot volume pekerjaan terpasang dengan bobot pekerjaan yang dilaporkan, sehingga terdapat indikasi korupsi yang menyebabkan negara dirugikan," kata Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi kepada wartawan, Senin (22/8).
Afliandi menjelaskan, setelah ekpos dilakukan dengan BPKP, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari dua saksi ahli dan juga meminta bantuan LKPP untuk melakukan kajian dan perhitungan. Kejari Padang pun juga masih mengumpulkan bukti lainnya, untuk mencukupkan unsur pidana pada kasus tersebut.
"Nantinya, setelah audit BPKP keluar, akan kita ekpos kembali dengan Tim Pidsus Kejari Padang. Hasil audit iniakan dijadikan bahan untuk menentukan langkah berikutnya yang akan kita lakukan," tuturnya.
Read more info "Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar, Hitung Kerugian Negara, Kejari Padang Gandeng BPKP" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejari Padang