Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Forkopimda Sumbar, Bahas Maninjau, Sitinjau Laut dan UU Sumbar

Gubernur Mahyeldi pimpin Rapat Forkopimda Sumbar.
SIGAPNEWS SUMBAR PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi memimpin Rapat Forkopimda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Senin (15/8/2022).
Beberapa hal prioritas dibahas dalam rapat, diantaranya soal rencana pengangkatan Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, perbaikan jalan Sitinjau Lauik serta persiapan upacara peringatan HUT RI ke-77.
Dalam rapat terungkap, jumlah KJA di Danau Maninjau saat ini mencapai 23.359 KJA. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2021 hanya 17.417 KJA. Jumlah ini sudah jauh melebihi kapasistas jika berdasarkan Perda Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014, yang hanya membolehkan maksimal 6.000 KJA.
Menurut Gubernur, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan pada tingkat kabupaten, sebab sudah ada Perdanya dan juga sudah disepakati tidak ada lagi penambahan keramba.
"Sebagian besar keramba itu saya yakin yang punya bukan masyarakat. Sebab, terbukti ketika banyak ikan mati, tidak ada masyarakat yang berteriak. Artinya keramba itu punya pengusaha atau orang luar Maninjau. Jadi yang harus ditingkatkan itu adalah pengawasan. Yang perlu dilindungi adalah keramba milik anak nagari," kata gubernur.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemprov Sumbar terhadap penyelamatan Danau Maninjau. Suwirpen menyarankan agar dilakukan tindakan tegas untuk keramba yang tidak berizin.
Read more info "Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Forkopimda Sumbar, Bahas Maninjau, Sitinjau Laut dan UU Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar