Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Forkopimda Sumbar, Bahas Maninjau, Sitinjau Laut dan UU Sumbar

Gubernur Mahyeldi pimpin Rapat Forkopimda Sumbar.
Dukungan serupa untuk penyelamatan Danau Maninjau juga disampaikan oleh perwakilan Danlantamal, Danlanud, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Sumbar yang hadir dalam rapat.
Sementara terkait adanya protes terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat, menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Devi Kurnia, hanyalah salah persepsi sebab tidak ada keistimewaan Provinsi Sumbar dalam Regulasi tersebut seperti isu yang beredar.
"Undang-Undang Sumbar ini dasarnya hanyalah pembaharuan dari UU sebelumnya tentang pembentukkan Sumatera Tengah. Adanya isu UU ini untuk menjadikan Sumbar bersyariah, itu tidak benar. Ini bukan UU tentang keistimewaan seperti di Aceh. Termasuk isu keterabaian Mentawai juga tidak benar. Semua sudah clear tentang peryataan kepulauan Mentawai, semua terakomodir, ini hanya masalah tafsir," kata Devi Kurnia.
Terkait persiapan upacara peringatan HUT RI ke-77 yang akan dilaksanakan di halaman Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Buya Mahyeldi minta agar dipersiapkan tim secara maksimal.
Turut hadir dalam rapat perwakilan Kepala BIN Daerah Sumbar, Kepala Kesbangpol Sumbar, serta sejumlah kepala OPD terkait.(*)
Read more info "Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Forkopimda Sumbar, Bahas Maninjau, Sitinjau Laut dan UU Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar