Satu Saksi Diperiksa Kejaksaan terkait Pemberian Fasilitas Pembiayaan ke Group Walet dan Group Johan

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Selasa (22/2/2022).
Saksi yang diperiksa yaitu P selaku, Penanggung Jawab KJPP Asmawi dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.
"Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)", kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (24/2/2022).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI