Dua Terduga Pengedar Shabu Diciduk di Rao Selatan, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar
Dua pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Rao Selatan, Kamis (21/5/2026)
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Rao Selatan. Dua pria diamankan saat penggerebekan sebuah rumah di Tanjung Air, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kamis (21/5/2026) malam.
Penggerebekan berlangsung dramatis ketika salah seorang terduga pelaku berinisial KS (29) berupaya melarikan diri dengan menjebol dinding belakang rumah yang terbuat dari papan kayu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas lebih dahulu mengepung lokasi.
Sementara itu, seorang terduga lainnya berinisial M (37) berhasil diamankan di dalam rumah tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Roji, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan berlangsung, salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menjebol dinding rumah,” ujar AKP Fahrur Roji.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, petugas menemukan 6 paket sedang dan 17 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu siap edar. Barang bukti ditemukan di ruang tengah rumah, sebagian berserakan di lantai dan sebagian lainnya disimpan dalam plastik besar serta kotak rokok.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, serta potongan sedotan plastik yang diduga digunakan untuk proses pengemasan narkotika.
Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 21 Mei 2026.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika masih mengancam masyarakat hingga ke tingkat nagari, bahkan diduga memanfaatkan rumah warga sebagai lokasi transaksi dan pengemasan barang haram tersebut.(*)
Editor :Andry