OJK Dorong Penguatan Pengembangan dan Akses Pembiayaan UMKM Sumbar
OJK Dorong Penguatan Pengembangan dan Akses Pembiayaan UMKM Sumbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendorong penguatan sinergi antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumbar dengan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD PERBARINDO) Sumbar dan Bengkulu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang, sinergi pengembangan, pelatihan, pendampingan dan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPRS) Sumbar.
PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sunbar Endrizal dan Ketua DPD PERBARINDO Sumbar dan Bengkulu Sumardi dalam rangkaian kegiatan evaluasi kinerja BPR/BPRS semester I tahun 2026.
Kepala OJK Sumbar Roni Nazra menyampaikan, dalam siaran pers rilis yang diterima wartawan, penguatan sinergi tersebut sejalan dengan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 19 tahun 2025 tentang, memudahan akses pembiayaan kepada (UMKM). Ketentuan tersebut, mewajibkan lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS, untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai serta prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM di Sumbar,” kata Roni, Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Endrizal mengatakan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar tahun 2025 terdapat 740.347 UMKM, yang terdiri atas 738.322 usaha mikro, 1.750 usaha kecil, dan 275 usaha menengah.
“Besarnya jumlah UMKM tersebut menunjukkan peran penting sektor ini dalam perekonomian daerah, sekaligus menggambarkan kebutuhan pembinaan yang semakin terarah agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas," ujar Endrizal.
Endrizal juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi UMKM, antara lain kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia, akses permodalan, kualitas produk, literasi digital dan keuangan, akses pasar, serta legalitas usaha dan produk. Sinergi pembinaan antara Dinas Koperasi dan UKM dengan BPR/BPRS diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pengembangan kapasitas UMKM dengan akses layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan usahanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PERBARINDO Sumbar dan Bengkulu Mardiah Muluk menekankan pentingnya perubahan peran BPR dan BPRS dari sekadar pemberi pembiayaan menjadi mitra pertumbuhan UMKM. Pendekatan tersebut dilakukan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, business matching, pendampingan calon debitur dan debitur, serta penguatan kemampuan pengelolaan usaha dan keuangan.
“BPR dan BPRS tidak hanya menyalurkan pembiayaan kepada UMKM, tetapi turut membangun kemampuan UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berkelanjutan,” ujar Mardiah.
Melalui PKS tersebut, para pihak sepakat membangun kerja sama yang terintegrasi antara lain meliputi pemetaan dan identifikasi UMKM potensial, pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi UMKM termasuk kemampuan pencatatan dan pengelolaan keuangan, pendampingan dan konsultasi pengembangan usaha, literasi dan inklusi keuangan, business matching dan fasilitasi akses pembiayaan melalui BPR dan BPRS, pemulihan dan pengembangan UMKM yang terdampak bencana, pengembangan klaster atau sentra UMKM serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dalam pelaksanaan fasilitasi akses pembiayaan, keputusan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing BPR dan BPRS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, tata kelola, manajemen risiko, dan kebijakan perkreditan atau pembiayaan yang berlaku.
Rekomendasi atau fasilitasi kepada UMKM tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan bahwa setiap UMKM akan memperoleh kredit atau pembiayaan.
OJK berharap PKS tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar dengan BPR dan BPRS yang dikoordinasikan oleh PERBARINDO diharapkan mampu meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendorong UMKM naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.(*)
Editor :Andry