Setujui APBD-P 2026, PAN-PKB Tegaskan Dukungan Bukan Cek Kosong untuk Pemko Sawahlunto
Fatrionaldo Fraksi PAN DPRD Sawahlunto.
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO — Fraksi PAN-PKB DPRD Kota Sawahlunto menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, di balik persetujuan tersebut, fraksi memberikan sejumlah catatan keras kepada Pemerintah Kota Sawahlunto agar pengelolaan anggaran tidak hanya mengejar serapan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN-PKB, Fatrionaldi, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam Sidang Pleno DPRD Sawahlunto, Senin (31/8/2026).
PAN-PKB menilai perubahan struktur APBD 2026 memberikan ruang fiskal yang cukup besar bagi pemerintah daerah. Salah satunya terlihat dari bertambahnya Transfer ke Daerah sekitar Rp103,8 miliar. Namun, peningkatan transfer tersebut berbanding jauh dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sekitar Rp595 juta.
Bagi PAN-PKB, kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Bertambahnya anggaran dari pemerintah pusat memang memberikan keleluasaan untuk membiayai pembangunan, tetapi pada saat yang sama pemerintah daerah harus semakin serius memperkuat sumber-sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah sendiri.
Fraksi meminta pemerintah mengevaluasi berbagai potensi retribusi maupun kekayaan daerah yang dipisahkan. Target PAD sekitar Rp75,154 miliar dinilai harus dibarengi strategi yang realistis dan terukur, bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.
Sorotan berikutnya menyangkut kenaikan belanja modal sekitar Rp97,4 miliar.
PAN-PKB mengingatkan agar peningkatan belanja modal tidak hanya diterjemahkan sebagai bertambahnya jumlah proyek pembangunan. Setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
"Anggaran besar bukan ukuran keberhasilan. Manfaat yang diterima rakyatlah ukurannya," tegas Fatrionaldi. Ia mengingatkan agar pembangunan jalan, jaringan dan irigasi tidak berubah menjadi kegiatan rutin yang hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa melihat dampak jangka panjang bagi masyarakat. Fraksi PAN-PKB juga menyoroti defisit sekitar Rp51 miliar yang ditutup menggunakan SiLPA.
Penggunaan SiLPA, menurut fraksi, bukan persoalan selama dilakukan secara terukur. Namun, apabila pola tersebut terus berulang, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah.
"Penggunaan SiLPA boleh sebagai instrumen pembiayaan, tetapi kalau terus berulang, ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah," ujarnya. Karena itu, PAN-PKB meminta Pemko Sawahlunto lebih berani merasionalisasi belanja yang tidak produktif dan menekan potensi pemborosan anggaran.
Dukungan untuk Porprov dan HUT Sawahlunto juga bersyarat. Fraksi PAN-PKB turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Porprov dan rangkaian HUT ke-138 Kota Sawahlunto. Namun, kegiatan tersebut diminta tidak berhenti sebagai seremoni maupun agenda sesaat.
Porprov harus mampu meninggalkan warisan pembangunan bagi kota, mulai dari fasilitas olahraga yang terawat hingga dampak ekonomi bagi UMKM, pelaku wisata dan masyarakat.
PAN-PKB menilai event berskala besar semestinya mampu menciptakan perputaran ekonomi lokal, bukan sekadar menghabiskan anggaran pelaksanaan. Meski memberikan sederet catatan, Fraksi PAN-PKB tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk disahkan. Namun, persetujuan itu sekaligus menjadi pesan politik bahwa dukungan terhadap APBD tidak berarti pemerintah mendapatkan keleluasaan tanpa pengawasan.
PAN-PKB meminta seluruh SKPD menyampaikan laporan capaian fisik dan keuangan secara berkala kepada DPRD. Informasi mengenai paket belanja modal juga didorong untuk dibuka kepada publik.
Fraksi juga menekankan agar belanja pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada UMKM, petani dan pelaku wisata lokal.
Dengan demikian, tambahan anggaran sekitar Rp103,8 miliar dari pemerintah pusat tidak sekadar memperbesar postur APBD, tetapi harus terlihat hasilnya dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat.
APBD-P 2026 akhirnya disetujui, tetapi bagi PAN-PKB, persetujuan itu bukan akhir pengawasan. Justru setelah anggaran diketok, pemerintah akan dituntut membuktikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sawahlunto.(*)
Editor :Andry