Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubenur, DPRD Minta Pemprov Terus Perbaiki Penyelenggaraan Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar memimpin jalannya rapat paripurna.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 melalui agenda rapat paripurna yang digelar, Rekomendasi DPRD Sumbar atas LKPJ Kepala Daerah ini diminta ditindaklanjuti oleh gubernur beserta perangkat daerahnya, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat mengatakan, pada paripurna 24 Maret lalu, gubernur telah menyampaikan kepada DPRD LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, untuk dapat dibahas sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sesuai surat Mendagri Nomor : 100.2.4/5148/OTDA tanggal (10/5/2023), DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ paling lambat 30 hari sejak LKPJ disampaikan.
Dari hasil pembahasan DPRD memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang akan dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, perda/perkada dan kebijakan strategis kepala daerah.
Memperhatikan surat Mendagri tersebut, dan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, kata dia, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah.
Tahapan pembahasan yang dijalankan, mulai dari pembahasan komisi bersama OPD, dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) bersama pemerintah daerah.
“Dari hasil pembahasan telah dapat dirumuskan konsep rekomendasi DPRD yang hari ini diberikan kepada gubernur, untuk bahan perbaikan dalam penyelenggaraanpemerintahan daerah ke depan,“ ucap Irsyad.
Ia menuturkan, dari pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui komisi-komisi maupun panitia khusus, dapat disampaikan beberapa catatan. Pertama, capaian target kinerja makro daerah dan target kinerja program pada tahun 2022, banyak yang berada di atas target akhir dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026. Kondisi ini disebabkan, oleh karena rendahnya target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD, oleh karena RPJMD disusun pada masa pandemi Covid-19.
Read more info "Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubenur, DPRD Minta Pemprov Terus Perbaiki Penyelenggaraan Pemerintahan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id