Wali Kota Padang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD TA 2026, Rabu (12/11/2025)
SIGAPMEWS.CO.ID | PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua, yakni Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM.
Sementara dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, serta tamu undangan resmi lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Fadly Amran memberikan tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS terkait kebijakan keuangan daerah yang tertuang dalam RAPBD 2026.

A. Pendapatan Daerah
Wako Fadly menjelaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah difokuskan pada penetapan target penerimaan yang terukur secara rasional, dengan memperhatikan alokasi dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, realisasi tahun sebelumnya, serta potensi riil berdasarkan data dan proyeksi ekonomi daerah.
“Hal ini telah sejalan dengan pandangan umum Fraksi Demokrat,” ujarnya.
Ia juga menanggapi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS. Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan sumber PAD secara inovatif dan berkeadilan, melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh Satgas Pendapatan Daerah.
Rencana penurunan PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun, jelasnya, masih dalam tahap pembahasan antara Banggar, TAPD, dan OPD penghasil PAD.

Menanggapi pandangan fraksi terkait rendahnya capaian retribusi beberapa OPD, Fadly memaparkan sejumlah upaya:
Pasar Raya Fase VII belum dipungut retribusinya karena aset belum diserahkan oleh Kementerian PUPR. Pemko akan mempercepat proses tersebut. Retribusi rumah potong hewan (RPH) akan ditingkatkan melalui pengawasan pemotongan di luar RPH.
Selanjutnya, retribusi sampah dioptimalkan dengan penataan kelembagaan dan fungsi petugas lapangan. Kemudian, retribusi PBG akan ditingkatkan melalui pengawasan melibatkan ASN kelurahan. Dan, retribusi parkir diperkuat dengan kajian kontrak juru parkir, penambahan titik parkir baru, serta optimalisasi tenaga pengawasan.
Pemerintah juga terus bersinergi dengan Pemprov Sumatera Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap opsen pajak kendaraan. Selain itu, Pemko berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan PAD.

B. Belanja Daerah
Menghadapi penurunan pendapatan transfer sebesar Rp345,8 miliar, Pemko Padang menerapkan strategi efisiensi dan prioritas belanja. Fokus diarahkan pada:
1. Belanja mengikat seperti gaji pegawai dan operasional kantor.
2. Belanja wajib untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat sesuai SPM.
3. Dukungan program strategis nasional, antara lain program Sekolah Rakyat dengan alokasi Rp17 miliar sebagaimana Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.
4. Program prioritas daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi PDIP-PPP, Wako menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan efisiensi dan refocusing terhadap kegiatan yang tidak prioritas.
Efisiensi juga dilakukan pada belanja listrik, air, telepon, tenaga kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan sarana kantor dengan memperhatikan kebutuhan minimal.
Pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan status kepegawaian Non-ASN menjadi PPPK, dengan alokasi gaji dan tunjangan sebesar Rp428,5 miliar pada 2026.
Selain itu, program BPJS Kesehatan gratis telah mulai dijalankan sejak Perubahan APBD 2025 dengan anggaran Rp11,1 miliar untuk 43.600 jiwa, dan direncanakan meningkat menjadi Rp39,1 miliar untuk 86.300 jiwa pada 2026.
Program prioritas yang terdampak penyesuaian anggaran akan dijadwalkan ulang untuk diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Sejalan dengan pandangan Fraksi PKS, Pemko juga menyusun rancangan perubahan struktur OPD melalui penggabungan beberapa dinas dan bagian sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan pengendalian belanja pegawai.

C. Pembiayaan Daerah
Wako Fadly menanggapi proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang disesuaikan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar, akibat rencana pembatalan pinjaman daerah tahun 2025.
Terkait rasio utang daerah, Pemko Padang memastikan besaran pinjaman telah dihitung sesuai kapasitas fiskal, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 75 Tahun 2024 tentang batas maksimal defisit APBD.
Sedangkan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar, Fadly menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik, seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran tahun 2027 hingga 2029.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, rapat paripurna DPRD Kota Padang berjalan lancar dan menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan RAPBD 2026 menuju penetapan akhir. (ADV)
Editor :Riki Abdillah