DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD TA 2026
Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi pimpinan Dewan menerima dokumen RAPBD TA 2026 dari Wako Padang Fadly Amran, Senin (10/11/2025).
PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Muharlion didampingi para wakil ketua DPRD, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pemerintah Kota Padang dalam menyusun RAPBD 2026. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, terutama di tengah penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi Gerindra dan PAN menilai, pemangkasan dana dari pusat tidak boleh menjadi hambatan bagi Pemko Padang untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi motivasi tambahan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Kedua fraksi juga menegaskan bahwa APBD 2026 harus tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya efisiensi dalam belanja daerah, yang diarahkan pada pelaksanaan urusan pemerintahan wajib maupun pilihan. Fraksi ini juga menekankan perlunya target penerimaan daerah yang realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer, realisasi pendapatan 2025, serta potensi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam RAPBD 2026, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS 2026. Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, turun sebesar Rp345,8 miliar atau sekitar 18,4 persen, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025.
Dengan demikian, total pendapatan daerah Kota Padang pada tahun 2026 diproyeksikan berkurang Rp345,8 miliar atau sekitar 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
Fraksi PKB-Ummat menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan, menurut mereka, harus memberikan dampak nyata bagi kemakmuran warga Kota Padang.

Mereka juga mendorong Pemko Padang agar mengadopsi strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan sepemahaman dengan DPRD mengenai perlunya langkah-langkah strategis dan inovatif dalam pengelolaan APBD 2026.
Menurutnya, penurunan dana transfer pusat harus disikapi secara bijaksana dan kreatif, agar program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Tentunya memang perlu kekreatifan dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang,” ujar Fadly Amran usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Mudah-mudahan saran, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadi bahan bagi Pemko Padang dalam menyusun tanggapan resmi nantinya,” tambahnya. (Adv)
Editor :Riki Abdillah